Wikipedia

Hasil penelusuran

Kamis, 08 November 2012

Perekaman E-KTP Mencapai Target

JAKARTA, KOMPAS.com - Perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik atau e-KTP telah mencapai target. Kementerian Dalam Negeri menyatakan, target merekam 172.015.400 penduduk telah tercapai pada 6 November 2012. Adapun, batas waktu penyelesaian, semula ditargetkan 31 Desember 2012. Hingga tanggal 7 November 2012, hasil perekaman e-KTP sudah mencapai 172.426.571 penduduk.

"Perekaman e-KTP lebih cepat 55 hari dari batas waktu yang ditetapkan. Sampai 7 November 2012 sudah ada 217 Kabupaten atau Kota yang telah mencapai target," kata Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, dalam jumpa pers di Gedung F Kemdagri Jakarta, Kamis (8/11/2012).

Gamawan mengatakan, terdapat 206 kabupaten/kota yang melebihi target perekaman e-KTP. Sementara, masih ada 74 kabupaten/kota yang belum menyelesaikan sepenuhnya.

"Bagi kabupaten atau kota yang perekaman e-KTP sudah mencapai target maupun belum, serta over target, wajib meneruskan perekaman paling lambat 31 Desember 2012," katanya.

Adapun, fisik e-KTP ditargetkan selesai akhir 2012. Akan tetapi, alokasi anggara belum tersedia pada tahun 2012 sehingga target pengadaan e-KTP belum tercapai. Pada tahun 2012, alokasi anggaran e-KTP direncanakan sebesar Rp 5,8 triliun. Namun, anggaran yang diterima Kemdagri baru Rp 4,7 triliun. Oleh karena itu, keseluruhan fisik e-KTP ditargetkan selesai pada Oktober 2013.

"89 juta e-KTP sudah dicetak dan didistribusikan. Bagi yang belum dicetak diharapkan Mei 2013 sudah dicetak dan didistribusikan. Pembagian e-KTP sendiri tidak dipungut biaya. Bagi yang memungut biaya akan dikenai proses hukum," tegas Gamawan

E-KTP Ganda

Sementara itu, Direktur Jenderal Kependudukan Kemendagri Irman mengatakan, ditemukan kurang lebih 660.000 upaya membuat e-KTP ganda. Namun, hal itu tidak dapay dilakukan karena sidik jari dan iris mata sudah masuk database saat pertama kali pembuatan e-KTP.

Bagi mereka yang membuat e-KTP ganda, identitas kependudukan yang berlaku adalah yang terekam saat pertama membuat e-KTP.

"Mereka membuat e-KTP ganda dengan cara memalsukan nama, tanggal lahir, pas foto, dan tanda tangan," kata Irman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar