Wikipedia

Hasil penelusuran

Selasa, 18 Februari 2014

80% anak Indonesia kecanduan internet

Internet kini tidak lagi menjadi konsumsi orang dewasa, tapi anak-anak dan remaja pun keranjingan. Menurut penelitian yang dilakukan UNICEF, Kementerian Informasi dan Informatika (Kominfo), dan Hardvard University bahwa 80 persen anak-anak dan remaja di Indonesia telah menggunakan internet.Penelitian ini dilakukan dari 2011-2012, dengan melibatkan 400 anak-anak dan remaja daerah perkotaan dan perdesaan di 11 provinsi, sebagai sampel representatif dari 43,5 juta populasi. Penelitian berjudul 'Digital Citizenship Safety among Children and Adolescents in Indonesia' ini meliputi kelompok usia 10-19 tahun.
Hampir seluruh responden di Daerah Istimewa Yogyakarta, Jakarta, dan Banten adalah pengguna internet. Sedangkan di Maluku Utara dan Papua Barat kurang dari sepertiga. 

Sekira 80 persen responden menggunakan internet untuk mencari data dan informasi, khususnya untuk tugas-tugas sekolah, dan 70 persen untuk bertemu dengan teman melalui media sosial.

Selain itu, 69 persen anak-anak masih menggunakan komputer atau 34 persen menggunakan laptop untuk mengakses internet. Sedangkan ponsel dan smartphone hanya memainkan peran sebesar 52 persen.

Hampir sembilan dari sepuluh responden atau 89 persen berkomunukasi secara online dengan teman-teman dan 56 persen untuk berinteraksi dengan keluarga mereka.

Ancaman Mengintai
Kendati penggunaan internet semakin meluas, tapi tetap ada bahaya yang mengancam mereka. Diketahui, 24 persen responden berhubungan dengan orang yang tidak dikenal, 25 persen memberitahu alamat dan nomor telefon. Hal ini menunjukkan kurangnya kesadaran tentang potensi resiko di kalangan pengguna internet muda Indonesia.

Hal yang dikhawatirkan adalah anak-anak yang menjadi korban cyberbullying. Hanya 42 persen responden menyadari resiko ditindas secara online dan 13 persen telah menjadi korban selama tiga bulan sebelumnya.

Lebih dari separuh atau 52 persen responden memgatakan bahwa mereka menemukan konten pornografi melalui iklan atau situs yang tidak mencurigakan. 14 persen mengakui telah mengakses situs porno secara sukarela.

"Pengguna harus sadar dengan resiko di internet. Peran orangtua juga diperlukan untuk mencegah hal-hal negatif seperti cyberbullying dan penyebaran pornografi," tutur Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring dalam acara Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja di Indonesia, di Jakarta, Selasa (18/2/2014).

Tifatul menegaskan bahwa mencegah hal-hal negatif saat mengakses internet, seperti memblokir situs-situr pornografi, tidak bisa jika hanya mengandalkaan peran pemerintah. Tapi juga kerjasama berbagai pihak, termasuk lingkungan pengguna internet sendiri, seperti keluarga.

"Kita tidak berhak melarang penggunaan internet, karena juga ada dampak positifnya seperti bisa mempermudah pekerjaan dan mengakses banyak informasi. Tapi tetap harus ada pengawasan agar tidak merugikan, yang bisa dimulai dari diri sendiri," ungkapnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar